Contoh Somasi I


Semarang, 2 juni 2014

Kepada Yth.,

Direktur PT.XXX

Management Office
Office Park
Jalan titik  Kav. 88
Jakarta, Indonesia        

 

 

Perihal: SOMASI PERTAMA

Dengan Hormat,

Berkaitan dengan belum dilaksanakannya kewajiban pembuatan akta jual beli dan pemecahan serta pembuatan sertifikat tanah oleh PT.XXX kepada pihak kami berdasarkan “Berita Acara Kesepakatan” Nomor : BAK.49/AI.01/MD-12/XI/2006 tanggal 5 september 2006 dan “Tanda Terima Pembayaran Pelunasan” , maka kami sampaikan SOMASI kami sebagai berikut:

1. Bahwa pihak kami dengan saudara telah membuat suatu pengikatan untuk melakukan jual beli sesuai Berita Acara Kesepakatan pada tanggal 5 september 2006 tentang penjualan setengah dari tanah Kavling :

Milik                                                      : Mr.X   

Terletak di                                           : Jalan Argorejo Rt.1 Rw.4

Kelurahan                                           : Kalibanteng kulon

Kecamatan/Kota                              : Semarang Barat/Semarang

Luas Tanah Yang Dibeli   :126M2
Dari Total Luas Tanah      : 394 M2              

Kepada pihak PT.XXX untuk dialihkan kepada PT.YYY guna pembangunan BTS dengan site ID/Nama site : SMG/Kalibanteng;

 2. Bahwa menurut kesepakatan kedua belah pihak, saudara membawa surat tanah milik mr.X pada tanggal 6 desember 2006 dan berjanji akan segera membuat Akta Jual Beli,Pemecahan Surat tanah, dan pengurusan sertifikat hak milik atas nama Mr.X setelah pelunasan pembayaran dibayarkan;

3. Bahwa kami telah memenuhi kewajiban-kewajiban sesuai dengan perjanjian di atas seperti terbukti menurut perincian pembayaran terlampir juga telah sepenuhnya melaksanakan perjanjian tersebut ;

4. Bahwa karena sampai hari senin tanggal 2 juni 2014 saudara belum dapat memenuhi kewajiban saudara untuk membuat secara nyata Akta Jual Beli, Pemecahan Surat tanah, dan pengurusan sertifikat hak milik atas nama Mr.X sehingga telah terjadi wanprestasi; Oleh karena itu kami memberikan kesempatan kepada saudara untuk segera membuat  Akta Jual Beli tersebut selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari sejak dikeluarkannya somasi pertama ini dan Pemecahan Surat tanah serta pengurusan sertifikat hak milik tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak dikeluarkannya somasi pertama ini;

5. Bahwa P.T. XXX adalah suatu perusahaan besar yang bonafide dan mempunyai nama baik di kalangan masyarakat Indonesia, kami yakin saudara tentu akan menjaga nama baik tersebut;

6. Maka kami para ahli waris mr.X mengirimkan SOMASI ini pada saudara, dan apabila dalam tenggang waktu yang kami berikan saudara tidak mengindahkan somasi ini maka kami akan mempertimbangkan menggunakan upaya hukum baik pidana maupun perdata serta upaya hukum lainnya

Demikian SOMASI ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Hormat kami,
 
 
 Aje
 
 
NB:
1. Ini contoh somasi pertama.
2. Somasi dilakukan tiga kali, bila tdk ada niat memenuhi prestasi maka silahkan ajukan gugatan di pengadilan.
3. Bahasa somasi harus jelas.
4. Somasi hanya sebagai pengingat agar memnuhi prestasinya.
5. Siapapun boleh mengajukan somasi bila tergugat tdk memenuhi prestasinya.


Posting Komentar

0 Komentar